Pajak saham global vs tokenized stocks…
beda tipis atau jauh banget? 🤔
Kalau kamu beli saham AS
kayak Apple, Google, atau Nvidia lewat broker luar,
profit kamu dianggap penghasilan.
Artinya:
kena PPh Pasal 17 (sekitar 5%–35%)
dan… kamu harus hitung lapor sendiri.
Contoh simpel:
Modal Rp10 juta
profit 30% → Rp3 juta
pajak bisa sekitar Rp450 ribu*
(*tergantung PKP tahunan)
—
Sekarang bandingin dengan tokenized stocks.
Versi saham yang diperdagangkan di blockchain,
tapi tetap ngikutin harga aslinya.
Kalau kamu jual:
pajak cuma 0,21% dari nilai jual
dan langsung dipotong otomatis.
Contoh yang sama:
Modal Rp10 juta
profit 30% → Rp3 juta
pajak cuma sekitar Rp27 ribu
tanpa perlu hitung manual.
—
Di sinilah bedanya…
beda sistem pajak, beda juga hasil akhirnya.
Tokenized stocks bisa jauh lebih efisien,
bahkan sampai belasan kali lebih rendah.
Kalau Teman Pintu,
lebih prefer yang praktis & otomatis,
atau yang manual tapi lebih familiar? 👀