Keputusan ini dilakukan sebelum jadwal rapat kebijakan resmi pada 17–18 Juni 2026. Sebelumnya, pada Mei, BI juga sudah menaikkan suku bunga lebih agresif sebesar 50 basis poin.
Langkah ini menunjukkan BI memprioritaskan stabilisasi rupiah dan menjaga kepercayaan investor, meskipun kenaikan suku bunga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi karena biaya pinjaman menjadi lebih mahal.