Hari ini Menteri Keuangan Purbaya minta DPR setujui pagu Rp49,8 triliun untuk Kemenkeu tahun 2027.
Di rapat yang sama, beliau juga dengan bangga menyebut:
WTP dari BPK : 15 kali berturut-turut.
Indeks kepuasan layanan naik dari 4,46 ke 4,7.
Kinerja organisasi 110,3.
Angka-angka indah.
Tapi ada yang kurang disebutkan:
9 Januari 2026 : KPK OTT pegawai DJP Kemenkeu di KPP Madya Jakarta Utara.
5 tersangka ditetapkan, 3 di antaranya pejabat internal. Modusnya: pajak korporasi yang harusnya Rp75 miliar dipangkas jadi Rp15,7 miliar.
Suapnya Rp4 miliar.
Selisihnya Rp59,3 miliar , hilang dari kas negara.
Dan itu baru yang ketahuan.
KPK masih mendalami apakah modus yang sama berjalan di level kanwil sampai kantor pusat DJP ,untuk periode 2021โ2026.
Lima tahun.
Lalu soal "efisiensi" yang dikampanyekan:
Kemendagri dipotong 40% dari Rp7,8 triliun. Kemenperin turun 19,5%.
Kementerian PU masih butuh Rp121 triliun yang belum tertampung.
Sementara pagu Kemenkeu sendiri naik dari Rp47,13 triliun ke Rp49,8 triliun.
Efisiensi untuk semua orang , kecuali yang pegang gunting.
Pertanyaannya sederhana:
Kalau laporan keuangan sudah WTP 15 kali berturut-turut, kenapa pejabat pajaknya masih bisa OTT?
Dan kalau jawabannya adalah "WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan, bukan ada-tidaknya korupsi" ,
lalu selama ini rakyat disuruh bangga dengan apa?