Buku karya Thomas More yang berjudul “Utopia”menyajikan gambaran mendalam mengenai sebuah masyarakat ideal yang hidup dalam tatanan yang sempurna. Melalui narasi filosofisnya, More mengeksplorasi konsep keadilan sosial serta sistem pemerintahan yang dianggap lebih unggul dibandingkan realitas pada masanya.
Karya More ini memperkenalkan sebuah pulau di mana nilai-nilai kesetaraan dan kebahagiaan bersama menjadi landasan utama kehidupan penduduknya. Karya ini adalah kritik tajam terhadap kondisi politik serta ketimpangan ekonomi yang terjadi di Eropa pada abad keenam belas.
More dalam bukunya tersebut mendeskripsikan keberadaan suatu masyarakat Utopia yang tidak mengenal hak milik pribadi. Semua barang dimiliki secara komunal, yang bertujuan untuk menghilangkan keserakahan, persaingan, dan kemiskinan. Semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk bekerja di bidang pertanian selama waktu tertentu. Selain itu, mereka biasanya mempelajari satu kerajinan atau keterampilan khusus. Jam kerja dibatasi hanya enam jam sehari. Sisa waktunya digunakan untuk pengembangan diri, seperti membaca, menghadiri kuliah, atau beristirahat.
Utopia terdiri dari 54 kota yang memiliki tata ruang, bahasa, hukum, dan adat istiadat yang hampir identik. Pemimpin atau pejabat dipilih oleh kelompok-kelompok keluarga melalui pemungutan suara untuk mewakili kepentingan rakyat.
More mengkritik fenomena enclosure (pemagaran lahan), di mana tanah pertanian umum diubah menjadi padang rumput untuk domba demi keuntungan industri wol. Hal ini menyebabkan petani kehilangan mata pencaharian dan jatuh miskin.
Ia mengecam hukuman mati yang dijatuhkan untuk pencurian kecil. Menurut More, hukuman tersebut tidak adil dan tidak efektif karena tidak menyentuh akar masalahnya, yaitu kemiskinan sistemik yang memaksa orang mencuri untuk bertahan hidup.
More mengkritik raja-raja yang lebih mementingkan peperangan dan perluasan wilayah daripada kesejahteraan rakyat mereka sendiri. Ia juga menyoroti gaya hidup mewah kaum bangsawan yang dibiayai oleh eksploitasi rakyat jelata.
Bagi More akar dari segala kejahatan sosial adalah sifat sombong manusia yang selalu ingin merasa lebih unggul dari orang lain melalui akumulasi kekayaan dan status. More berargumen bahwa selama hak milik pribadi masih ada, keadilan sosial sulit dicapai karena kekayaan akan selalu terkonsentrasi di tangan segelintir orang.
—Thomas More—