Dalam pertemuan tersebut, BI dan PBOC juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia guna mendukung pengembangan ekosistem RMB domestik melalui penyediaan likuiditas Renminbi yang memadai untuk kegiatan perdagangan, investasi, dan aktivitas keuangan.