Guys, ada satu pertanyaan yang menurut gue paling penting dan paling jarang dijawab dengan jujur soal ekonomi Indonesia.
Kenapa orang terkaya di Indonesia hampir semuanya kaya dari menggali tanah?
low toe kong kekayaannya lebih dari Rp420 triliun. Prajogo Pangestu. Boy Tohir.
Luhut Binsar Panjaitan.
Dan banyak lagi.
Hampir semuanya ada di daftar orang terkaya dan hampir semuanya kaya dari tambang.
Bukan dari teknologi.
Bukan dari manufaktur.
Bukan dari inovasi.
Dari menggali lubang di Kalimantan dan Sulawesi.
Dan ini angkanya yang paling mengerikan:
58% dari kekayaan 50 orang terkaya Indonesia bersumber dari sektor ekstraktif tambang dan sawit.
Di Amerika orang paling kaya lahir dari Silicon Valley. Dari teknologi, semikonduktor, inovasi yang menciptakan sesuatu yang belum pernah ada.
Di Indonesia orang paling kaya dari menggali apa yang sudah ada di dalam tanah selama jutaan tahun. Yang mereka ciptakan bukan nilai baru. Yang mereka miliki adalah akses.
Dan inilah sistem yang sesungguhnya bekerja:
Di bisnis makanan lo bisa mulai dari gerobak.
Di industri konten lo bisa mulai dari smartphone.
Tapi di bisnis tambang lo tidak bisa mulai dari mana pun tanpa IUP.
Izin Usaha Pertambangan.
Dan untuk dapat IUP lo butuh modal besar, koneksi politik yang kuat, dan timing yang tepat.
Hampir tidak ada satu pun konglomerat tambang Indonesia yang terjun dari nol langsung ke tambang.
Lo Kheng Hong contohnya mulai dari konstruksi selama hampir 15 tahun, baru masuk batu bara setelah modal dan jaringan cukup kuat.
Karena jaringan bukan sekadar kenal-kenalan. Jaringan adalah tiket masuk ke izin yang menentukan segalanya.
Simbiosis yang paling perlu diketahui rakyat:
Kampanye politik di Indonesia mahal.
Pilkada, Pileg, Pilpres semuanya butuh dana besar. Dan salah satu sumber dugaan terbesar adalah perusahaan tambang.
PPATK bahkan menemukan dugaan dana kampanye Pemilu 2024 yang mengalir dari pertambangan ilegal dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Ketika pengusaha mendanai kampanye politisi yang menang punya hutang budi.
Dan hutang budi itu dibayar dalam bentuk kemudahan izin, kebijakan yang menguntungkan, dan perlindungan saat ada masalah hukum.
Ini namanya patronase politik.
Pengusaha dapat akses ke sumber daya alam.
Politisi dapat dana dan dukungan suara.
Rakyat dapat sisanya yang seringkali sangat sedikit.
Dan ini yang paling tidak adil dari seluruh sistem:
Royalti nikel yang dibayar ke negara: 3-4%. Keuntungan yang bisa didapat ketika harga global tinggi: bisa puluhan persen dari harga jual.
Dan semakin besar modal yang lo punya semakin rendah kewajiban ke negara.
Karena yang bangun smelter dan masuk ke hilirisasi justru dapat royalti lebih rendah.
Siapa yang bisa bangun smelter senilai triliunan? Bukan pengusaha kecil.
Bukan rakyat biasa.
Pasti konglomerat yang sudah kaya.
Jadi hilirisasi yang diklaim sebagai kebijakan pro-rakyat justru memperkuat posisi orang yang sudah punya modal.
Bukan menciptakan pemain baru.
Kutukan sumber daya yang paling ironis:
Kalimantan Timur punya batu bara dan migas terbanyak di Indonesia.
Tapi tingkat kemiskinan dan ketimpangan di beberapa kabupatennya masih tinggi.
Tanahnya kaya.
Tapi kekayaan itu tidak mengalir ke masyarakatnya.
Sementara harta rata-rata konglomerat tambang naik Rp13 miliar per hari.
Sementara upah rata-rata pekerja naik Rp2.000 per hari.
Ini bukan karena satu pihak lebih rajin.
Ini karena satu pihak punya akses ke aset produktif dan yang lain tidak pernah punya akses itu sejak awal.
Dan inilah yang paling fundamental:
Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sangat jelas: "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Tapi realitanya: 94,8% lahan Indonesia dikuasai korporasi. Sementara belasan juta keluarga petani bergantung pada lahan rata-rata di bawah setengah hektar.
Dua realitas.
Satu negara.
Satu konstitusi yang sama.
Dan sekarang hubungkan ini dengan kondisi sekarang:
Amien Rais pernah bilang bahwa Prabowo sendiri pernah berjanji akan menasionalisasi kembali pertambangan-pertambangan Indonesia secara bertahap.
Mengembalikan kekayaan itu ke pangkuan ibu pertiwi.
Tapi yang kita lihat sekarang: royalti tambang dinaikkan mendadak sampai pengusaha tambang kaing-kaing menurut Prof. Ferry. Danantara mengambil alih aset BUMN tanpa transparansi yang jelas. Dan ketika Amien Rais menagih janji-janji itu — videonya di-takedown oleh Komdigi.
Bukan sistem tambangnya yang diubah. Bukan distribusi kekayaannya yang diperbaiki. Yang berubah hanya siapa yang punya akses ke pintu izin itu.
Indonesia duduk di atas kasur emas.
Tapi yang bisa tidur nyaman di atasnya hanya segelintir orang yang punya koneksi ke pintu izin yang dikontrol oleh pejabat publik.
Norwegia punya minyak dan membuat dana kekayaan nasional yang dinikmati seluruh warganya. Botswana punya berlian dan mendistribusikannya untuk membiayai pendidikan dan kesehatan rakyat.
Indonesia punya nikel terbesar di dunia, batu bara terbesar di Kalimantan, emas melimpah di Papua dan yang paling diuntungkan adalah mereka yang sudah punya akses ke pintu izin sejak awal.
Yang kurang bukan mineralnya. Yang kurang adalah kemauan politik untuk memastikan bahwa kekayaan di bawah tanah yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia benar-benar mengalir ke seluruh rakyat Indonesia.
Dan selama sistem patronase antara pengusaha tambang dan politisi masih berjalan seperti sekarang itu tidak akan berubah.
Karena yang punya kepentingan untuk mengubahnya adalah orang yang paling diuntungkan oleh sistem yang tidak berubah.