Pak Mentan, harga gabah petani Nasional Rp6.500/kg tdk diganggu gugat sehingga petani tdk dirugikan, yg perlu dievaluasi adalah biaya pengolahan & distribusi beras. Dgn begitu petani tetap terlindungi, sementara harga beras di tingkat konsumen/rakyat bisa ditekan.
Kita buat simulasi sederhana menggunakan angka yg umum dipakai di industri penggilingan.
Asumsi 100 kg gabah (GKP)
Harga gabah: Rp6.500/kg
Modal gabah: 100 ร Rp6.500 = Rp650.000
Hasil penggilingan (perkiraan):
Beras: 60 kg
Dedak: 10 kg
Sekam: 20 kg
Susut dan lain-lain: 10 kg
Asumsi harga jual:
Beras: Rp14.000/kg
Dedak: Rp3.500/kg
Sekam: Rp500/kg
Pendapatan:
Beras: 60 ร Rp14.000 = Rp840.000
Dedak: 10 ร Rp3.500 = Rp35.000
Sekam: 20 ร Rp500 = Rp10.000
Total pendapatan = Rp885.000
Biaya selain gabah (perkiraan):
Pengeringan, penggilingan, tenaga kerja, listrik, transportasi, karung, dll: Rp100.000
Total biaya:
Gabah: Rp650.000
Operasional: Rp100.000
Total biaya = Rp750.000
Keuntungan kotor:
Rp885.000 โ Rp750.000 = Rp135.000 per 100 kg gabah
Artinya:
Keuntungan sekitar Rp1.350/kg gabah
Atau sekitar Rp2.250/kg beras yang dihasilkan
Jika harga beras naik menjadi Rp15.000/kg, keuntungan bisa mendekati Rp195.000 per 100 kg gabah.
Klo petani giling gabah sendiri di koperasi lebih untung lagi
Menjual 100 kg gabah langsung:
100 ร Rp6.500 = Rp650.000
Mengolah 100 kg gabah menjadi beras:
Pendapatan beras dedak sekam โ Rp885.000
Biaya pengolahan โ Rp100.000
Hasil bersih โ Rp785.000
Selisihnya sekitar:
Rp785.000 โ Rp650.000 = Rp135.000 lebih tinggi dibanding menjual gabah langsung.