Sudah saatnya pemerintah khususnya Kemenag terus berinovasi membuat kebijakan yang memudahkan kaum muslim di Indonesia terkait masalah biaya, masa tunggu/antrian, dll.
Kita berharap,
Jangan sampai ibadah haji dijadikan lahan bisnis, ladang korupsi dan mempersulit jama'ah.
Visa resmi tidak masuk dalam rukun haji, jadi sah-sah saja.