he has a point. Dia udah ngikutin pembimbing. pembimbing udah approve, penguji juga. kesalahan ada di sistem.
dia salah sih soal kuesioner Jatam. gimanapun itu melanggar metode dan etika penelitian. tapi harusnya pembimbing yang bilang
Guys, Bahlil Lahadalia Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar akhirnya bicara terbuka tentang kontroversi doktor UI-nya yang sudah berbulan-bulan jadi perdebatan.
Dan cara dia membela dirinya sendiri sangat menarik karena bukan dengan membantah tuduhan, tapi dengan balik bertanya: tunjukkan aturan mana yang gue langgar.
Ini kronologi versi Bahlil:
Bahlil daftar S3 di UI tahun 2022. Tes dua kali pertama tidak lolos, kedua lolos. Masuk program SKSG program berbasis riset bukan kuliah mingguan.
Dalam wawancara masuk, dia bilang tujuannya bukan cari ijazah tapi ingin menguji kebijakan hilirisasi yang dia buat secara akademik.
Di awal program dia ditanya berapa lama ingin selesai. Pihak kampus menjawab: minimal 4 semester.
Bahlil menginterpretasikan itu sebagai:
boleh selesai di semester keempat.
Bukan: harus menjalani minimal empat semester penuh dulu baru boleh ujian.
Dari situ dia melaju seminar, ujian tertutup, ujian terbuka.
Selesai dalam 1 tahun 8 bulan.
"Saya sudah diundang rektor untuk ujian terbuka.
Kalau saya tidak layak jangan undang saya ujian.
Yang undang saya rektor, bukan saya yang minta."
Dan ini tentang tuduhan plagiat yang paling disorot publik:
Ada kuesioner dari LSM JATAM yang diklaim digunakan tanpa izin dalam penelitiannya.
Bahlil bilang itu hanya untuk ujian tertutup dan sudah dikeluarkan tidak ada di disertasi final yang hampir 500 halaman.
Soal tuduhan menyontek dari skripsi sekolah tinggi agama Bahlil langsung menantang:
"Bagaimana mungkin? Judul disertasi saya tentang tata kelola kelembagaan hilirisasi nikel. Uji saya. Debat terbuka di kampus.
Saya sudah minta difasilitasi SKSG untuk debat dengan profesor yang dianggap mumpuni di bidang ini. Sampai sekarang tidak ada yang datang."
Dan ini tentang sanksi yang dia terima dan statusnya sekarang:
UI mengeluarkan SK yang meminta Bahlil melakukan tiga hal: revisi disertasi, buat jurnal, dan gelar seminar internasional.
Bahlil mengklaim semua sudah dilakukan. Revisi sudah selesai dan sudah ditandatangani semua dosen penguji.
Jurnal sudah accepted bahkan melampaui permintaan awal yang hanya submitted.
Seminar internasional sudah dilakukan di Lemhanas.
Tapi gelar doktornya masih ditahan.
Alasannya sekarang berubah: harus disidangkan oleh empat organ UI dulu MWA, rektor, senat akademik, dan dewan guru besar.
"SK-nya bilang revisi.
Saya sudah revisi.
SK-nya bilang submitted.
Saya kasih yang accepted.
Lalu berubah lagi aturannya. Ini lembaga punya aturan atau tidak?"
Dan ini yang paling pedas dari seluruh pernyataannya:
Bahlil secara terbuka menyebut ada indikasi masalah politik di balik penahanan gelarnya.
Dia tidak menyebut nama tapi kalimatnya sangat jelas:
"Orang sudah ikuti aturan, tidak diberikan haknya apa artinya? Ada apa di balik itu?"
Dan dia menutup dengan pernyataan yang paling emosional dan paling menohok:
"Apakah kami orang-orang Timur tidak boleh selesai di UI?
Apakah UI hanya untuk orang dari pulau tertentu?
Ini bukan hanya terjadi pada saya."
Dan ini pertanyaan yang paling penting yang tidak terjawab:
Bahlil menyebut para dosen penguji dan pembimbingnya kena sanksi dari UI.
Tapi dia bilang itu urusan mereka dengan lembaga bukan urusannya.
Padahal justru di situ letak masalah paling fundamental: kalau para pengujinya dinyatakan melanggar etika akademik lalu bagaimana dengan hasil ujian yang mereka pimpin?
Apakah hasilnya masih valid?
Itulah yang tidak dijawab dengan tuntas oleh Bahlil.
Dan itulah yang menurut gue menjadi inti dari seluruh kontroversi ini.
Bahlil bukan orang yang tidak cerdas.
Dia membangun argumen yang rapi: ikuti aturan, laksanakan semua yang diminta, tantang siapapun untuk debat terbuka, dan tunjukkan aturan mana yang dilanggar.
Tapi ada satu hal yang tidak bisa dijawab dengan argumen itu: ketika penguji dan pembimbing yang mengesahkan karyanya dinyatakan melanggar etika oleh institusi yang sama kepercayaan pada prosesnya menjadi pertanyaan yang sah.
Dan selama itu belum dijawab secara transparan oleh UI perdebatan ini tidak akan selesai.