Guys, ada satu pelanggaran prinsip dasar reformasi yang sedang terjadi lagi sekarang dan banyak orang tidak sadar betapa seriusnya ini.
Salah satu agenda paling fundamental dari reformasi 1998 adalah membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan keamanan dalam negeri.
TNI itu alat pertahanan negara dari ancaman luar bukan alat untuk mengurus rakyatnya sendiri yang berdemo.
Sejak reformasi, prinsipnya jelas:
yang mengurus ketertiban dan keamanan dalam negeri itu Polri.
TNI baru boleh dilibatkan dalam konteks pertahanan menghadapi ancaman perang, darurat militer, atau situasi yang benar-benar mengancam kedaulatan negara.
Itu pun harus lewat keputusan politik resmi, bukan sekadar permintaan internal.
Memang ada pengecualian yang sudah berjalan lama TNI dikirim ke Papua dan Poso untuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata, dan dilibatkan dalam penindakan terorisme lewat aturan khusus.
Tapi itu konteksnya jelas:
ancaman bersenjata yang memang di luar kapasitas penegakan hukum sipil biasa.
Mengawal demonstrasi mahasiswa yang menyampaikan pendapat itu beda cerita sama sekali.
Dan ini yang baru saja terjadi: 12 Juni 2026, TNI dan bahkan Komponen Cadangan dari unsur ASN dikerahkan untuk mengawal demonstrasi mahasiswa bertajuk "Indonesia Bangkrut" di Jakarta.
Bivitri Susanti pengajar hukum tata negara menyebut ini sebagai contoh konkret menguatnya militerisasi di ruang sipil.
Dan argumennya sangat kuat secara konstitusional: Komcad itu dibentuk untuk pertahanan negara dalam menghadapi ancaman perang, bukan untuk mengurus dinamika dalam negeri yang sebenarnya masih bisa ditangani aparat sipil biasa.
"Yang dihadapi kemarin bukan musuh negara.
Jadi menurut saya itu problematis secara konstitusional."
Bahkan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 soal Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan mobilisasi militer semacam itu cuma boleh dilakukan presiden dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dan itu pun harus dengan persetujuan DPR.
Mahasiswa yang demo itu bukan musuh negara.
Mereka warga negara yang menyampaikan pendapat hak yang dijamin konstitusi.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan gabungan dari Kontras, Imparsial, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan organisasi lain — menyebut langkah ini keliru, tidak sesuai prinsip demokrasi, dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Mereka menegaskan: penanganan unjuk rasa itu ranah aparat keamanan sipil, terutama Polri. Bukan tentara.
Dan respons pemerintah?
Justru terkesan menormalisasi.
Kepala Pusat Penerangan TNI bilang ini cuma "perbantuan kepada Polri" sesuai mekanisme yang berlaku. Menteri HAM bahkan bilang ini sudah sesuai aturan.
Tapi koalisi masyarakat sipil melihat ini sebagai pola yang berbahaya bukan soal mekanisme administratif, tapi soal prinsip dasar yang dibangun susah payah pasca-1998: jangan biarkan militer kembali jadi alat untuk menghadapi rakyatnya sendiri.
Kenapa ini penting banget untuk diingat?
Karena sejarah Indonesia sudah pernah membuktikan apa yang terjadi kalau militer dilibatkan terlalu jauh dalam mengurus urusan sipil dan politik dalam negeri.
Era sebelum reformasi militer punya peran ganda yang sangat luas lewat konsep dwifungsi ABRI.
Hasilnya: kebebasan sipil tergerus, kontrol terhadap kekuasaan jadi minim, dan represi terhadap kritik jadi alat yang sangat mudah dipakai.
Itulah kenapa salah satu tuntutan paling mendasar reformasi adalah:
TNI kembali ke barak, fokus ke pertahanan, dan urusan dalam negeri dikembalikan ke jalur sipil.
Ketika sekarang TNI dan bahkan Komcad mulai dikerahkan untuk mengawal demonstrasi mahasiswa itu bukan sekadar isu teknis soal siapa yang jaga di lapangan.
Itu sinyal bahwa batas yang dibangun susah payah pasca-1998 mulai dilangkahi lagi, pelan-pelan, dengan bungkus "perbantuan" dan "koordinasi".
kalau hari ini alasannya "cuma membantu Polri", dan besok alasannya "situasi makin tidak terkendali", dan minggu depan alasannya "demi stabilitas nasional" pertanyaannya adalah: di titik mana kita akan sadar bahwa batas yang harusnya dijaga itu sudah lama dilewati?
Karena begitu masyarakat sudah terbiasa melihat tentara berdiri berhadapan dengan mahasiswa yang berdemo
dan menganggap itu hal biasa itulah persis momen ketika salah satu pencapaian paling penting dari reformasi 1998 mulai terkikis tanpa ada yang benar-benar protes keras.