Beda kak secara hukum, karena anaknya dibawah umur. Artinya meskipun dibilang "sama2 mau" tidak bisa dihitung karena anaknya belum bisa memberikan "consent". Justru curiga dia dimanipulasi/digrooming gurunya sampai melakukan. Lebih aneh gurunya yang begituan sm anak dibawah umur.