SPPG Tidak Lagi Terima Insentif Rp6 Juta, BGN: Disesuaikan dengan Penerima Manfaat MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsasi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait insentif untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Arum menegaskan, SPPG tidak akan lagi mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta. Tapi, insentif akan dihitung sesuai dengan jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," kata Arum, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Dia juga menyampaikan, dari evaluasi insentif tersebut memungkinkan dapur SPPG digabung jika penerima manfaat MBG tidak sesuai dengan standar dan syarat yang telah ditetapkan.
"Kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu. Tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentif sendiri itu kita akan evaluasi, bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi," ujarnya.
Menurut Arum, pemberian insentif sebesar Rp6 juta untuk SPPG menimbulkan pemborosan terhadap keuangan anggaran. Sehingga, BGN akan melakukan evaluasi terkait insentif untuk SPPG.
"Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai ya, tetapi eh anggarannya betul-betul sesuai sasaran gitu. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang ya memang ada kecenderungan untuk eh lebih boros ya, lebih boros keuangan negara," kata dia.***
Alma Fikhasari/PRMN
#bgn #mbg #viral