Kisah ini bermula pada Oktober 2019 di sebuah pameran baju (clothing expo) di kota Malang. Di ruang publik yang kasual itulah, NW (inisial) seorang mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya (UB) berusia 21 tahun bertemu dengan RB. RB saat itu berstatus sebagai anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang berdinas di Polres Pasuruan.
Pertemuan itu berlanjut pada pertukaran nomor telepon dan pendekatan intens dari pihak RB. Tak lama, mereka sepakat berpacaran. Namun, hubungan yang tampak biasa ini dengan cepat berubah menjadi ranah eksploitasi seksu4l dan kekerasan. Berdasarkan catatan digital korban dan investigasi Komnas Perempuan, fase awal hubungan ini diwarnai oleh manipulasi. NW pernah diajak ke sebuah penginapan, di mana ia diberikan minuman atau obat yang membuatnya kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya (incapacitated), pemerkaosan terjadi. Ketika tersadar, trauma psikologis mulai menghantui NW, terlebih saat ia mendapati dirinya hamil akibat paksaan tersebut. Ketimpangan kuasa antara seorang warga sipil dan oknum aparat membuat NW merasa terperangkap sejak awal.
KEHAMILAN PERTAMA DAN TEKANAN YANG MENGUBAH HIDUPNYA (MARET 2020)
Memasuki bulan Februari hingga Maret 2020, NW memberitahukan kondisi kehamilannya kepada RB dengan harapan adanya pertanggungjawaban. Namun, RB merespons dengan penolakan keras karena takut karir kepolisiannya hancur dan keluarganya menolak.
Menggunakan posisinya untuk mendominasi, RB secara sepihak merencanakan menggugurkan kandungan. Ia membeli pil penggugur kandungan di luar prosedur medis dan mendatangi tempat indekos NW di Malang. Di bawah tekanan verbal dan intimidasi, NW dipaksa menelan obat keras tersebut. Akibatnya, NW mengalami pendarahan hebat dan kesakitan luar biasa. Di masa kritis itu, RB justru mengabaikannya, membiarkan NW menanggung trauma fisik dan ketakutan sendirian di kamar kosnya.
KEHAMILAN KEDUA DAN RUNTUHNYA PERTAHANAN (AGUSTUS 2021)
Pada Agustus 2021, NW kembali hamil. Usia kandungannya kali ini mencapai empat bulan. Ia mencoba mencari perlindungan dengan melibatkan keluarga RB. Awalnya ada janji pernikahan, namun janji itu ditepis secara sepihak. Orang tua RB menolak NW demi karir anak mereka, bahkan menyudutkan NW dengan tuduhan menjebak, dan mendesak agar kandungan itu digugurkan.
Ternyata, upaya NW mencari keadilan sudah berhadapan dengan tembok tebal. Ia sempat dimediasi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten. Sayangnya, mediasi itu timpang. Lewat fenomena institutional gaslighting, NW dipaksa menerima "penyelesaian kekeluargaan" yang melindugi karir pelaku dan merugikan dirinya.
Mendapat dukungan dari keluarganya, RB kembali bertindak. Ia membeli obat seharga Rp1.500.000 melalui jaringan sindikat daring sebuah fakta yang membuktikan bahwa tindakannya terencana (premeditated). RB membawa NW ke sebuah hotel di Prigen, Pasuruan, dan memaksanya meminum obat tersebut. Pendarahan hebat kembali terjadi, dan lagi-lagi RB meninggalkannya tanpa empati.
Serangan ini datang dari segala arah. NW melapor ke Propam Polres Pasuruan namun mandek, ia mengadu ke Komnas Perempuan, dan terus dihantui ketakutan akan sanksi akademis (Drop Out) dari kampusnya serta stigma masyarakat yang selalu menyalahkan perempuan atas kehamilan di luar nikah. Hancur secara sistematis, NW didiagnosis mengidap Major Depressive Disorder oleh psikiater di RSJ. Terisolasi dari dunia nyata, ia menumpahkan keputusasaannya di platform Quora dengan nama samaran Aulia Dinata.
TITIK NADIR DAN TRAGEDI (2 DESEMBER 2021)
Menjelang Desember, kondisi mental NW berada di titik krisis. Ia merasa menjadi aib bagi ibunya yang sudah berupaya keras mengawasi dan mendampinginya. NW meninggalkan pesan perpisahan di WhatsApp dan Quora, meratapi janinnya dan memohon maaf kepada sang ibu.
Pada Kamis sore, 2 Desember 2021 pukul 15.30 WIB, tragedi itu memuncak. Di pemakaman umum Sugihan,