Astaghfirullah… 😱😭
Pantas memang harus ditangkap!!
Sebuah kisah memilukan yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Korban mengalami penyiksaan yang sangat kejam hanya karena dituduh mencubit anak dari majikannya. Peristiwa naas itu bermula ketika korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dituduh oleh majikannya telah mencubit anak mereka.
Tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau mencari kejelasan, dua pasang suami istri yang bertindak sebagai majikan langsung melampiaskan amarahnya.
Korban dipukuli secara berulang kali hingga tidak berdaya melawan. Kekejaman tidak berhenti sampai di situ. Pelaku diketahui mencongkel mata kanan korban hingga akhirnya buta dan tidak dapat melihat lagi.
Selain luka parah pada bagian mata, pemeriksaan juga menemukan sebanyak 17 luka tusukan tersebar di sekujur tubuhnya. Rambut korban pun dipotong secara sembarangan dan acak‑acakan sebagai bentuk penghinaan.
Kondisi korban yang sangat kritis kini mendapatkan penanganan medis intensif. Kasus ini menuai kemarahan luas dari masyarakat, yang menilai perbuatan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan dan pantas dihukum seberat‑beratnya.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat kejadian telah dikabarkan segera turun tangan guna memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta memastikan proses penyelidikan berjalan adil dan transparan.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar hak korban terpenuhi dan tidak ada lagi pekerja migran yang mengalami nasib serupa.
Nah, akhirnya…
Pihak kepolisian Johor Bahru, yakni Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia.
Penangkapan dilakukan pada Ahad 13 Juni 2026 waktu setempat. Para terduga pelaku merupakan pasangan suami istri. Saat ini empat orang tersebut sudah ditahan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dalam keterannya telah menyatakan telah memberikan pelindungan dan pendampingan kepada dua WNI berinisial YY dan SH.
Berdasarkan keterangan yang diterima KJRI Johor Bahru, ada tiga WNI yang kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi sekitar akhir tahun 2025-Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor.