Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6).
Iman menyebut seluruh jenis guru terdampak, mulai dari guru PPPK hingga honorer. Ia menyoroti pemutusan kontrak terhadap 39 guru PPPK di Tuban serta kasus serupa yang disebut terjadi di sejumlah daerah lain seperti Cianjur, Lombok Timur,