pembimbing skripsi saya, Prof. Eddy OS Hiariej, banyak disinggung, dalam podcast Bocor Alus Politik (
@BocorAlusPol) hari ini, yang membahas UU Polri.
ada pertanyaan, apakah UU Polri adalah hadiah bagi Kapolri, karena usia pensiunnya bertambah?
begini penjelasan Tempo:
โProf, ini pasal atau undang-undangnya khusus ya hadiah untuk Kapolri gitu? Dia (Prof. Eddy) bilang enggak.
Jadi, Eddy Hiariej pernah berdiskusi dengan Kapolri ya. Kapolri menitipkan pesan, Prof, atau apa namanya, Pak Wamen, jangan sampai revisi ini untuk mengesankan โuntuk sayaโ, begitu ya.
Nah karena itu ada pasal peralihan soal usia pensiun ini. Jadi kalau misalkan perwira Polri itu yang berusia 56 tahun ketika undang-undang ini berlaku, dia akan kena usia pensiun 60 tahun.
kalau 57 tahun, dia akan pensiun di 59 tahun. Ini seperti Jenderal Listyo. Dia akan pensiun 59. Nah kalau 58 tahun dia bisa saja ke 60 tahun, asalkan mendapatkan persetujuan dari presiden.
Jadi ini secara berjenjang ya dan tidak berlaku untuk semuanya pensiun semua di 60.โ
***
politik hukum usia sering jadi masalah.
karena bila tidak ada scientific reason nya, penentuan usia bisa sangat subjektif, atau bahkan pragmatis. ๐ซก
Bahas UU Polri dulu bareng tokoh2 nasional yang kebetulan ruangannya satu lantai dengan hamba rakyat jelata