Selama dua periode, Jokowi menambah utang baru sebesar Rp 5.853,13 triliun. Angka itu berarti naik 3,24 kali lipat dari gabungan enam presiden sebelumnya
Dari Presiden Sukarno sampai Prabowo Subianto, beban utang terus berpindah tangan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Tiap pemimpin datang dengan harapan, tapi juga menambah catatan di daftar utang negara.
Mari kita lirik angka-angkanya
Sukarno: meninggalkan utang Rp 794 miliar atau setara 29 persen terhadap PDB masa itu.
Suharto: meninggalkan utang sebesar Rp 551,4 triliun atau setara 57,7 persen dari PDB.
Habibie: meninggalkan utang sebesar Rp 938,8 triliun atau setara 85,4 persen dari PDB.
Abdurrahman Wahid: meninggalkan utang sebesar Rp 1.271,4 triliun atau 77,2 persen dari PDB.
Megawati Soekarnoputri: meninggalkan utang sebesar Rp 1.298 triliun atau 56,5 persen dari PDB.
Susilo Bambang Yudhoyono: meninggalkan utang sebesar Rp 2.608,8 triliun atau 24,7 persen dari PDB.
Namun lonjakan terbesar justru terjadi di era Joko Widodo (Jokowi). Menjelang akhir pemerintahannya, pada Agustus 2024, utang pemerintah pusat telah mencapai Rp 8.461,93 triliun. Artinya, selama dua periode, Jokowi menambah utang baru sebesar Rp 5.853,13 triliun. Angka itu berarti naik 3,24 kali lipat dari gabungan enam presiden sebelumnya. Jika dihitung dari era SBY, kenaikan utang era Jokowi sebesar 224,3 persen. Jika beban utang warisan Jokowi itu dikonversi ke seluruh warga negara, maka setiap orang menanggung beban utang sebesar Rp 30,06 juta. Fantastis.