Bebaskan Aan Aminah dari seluruh dakwaan (Pasal 351 KUHP) Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Nomor : 162/Pid.B/2021/PN.Bdg.
Aan Aminah membela diri, dari perilaku beringas sekelompok lelaki berseragam satuan pengamanan yang kehilangan rasa perikemanusiaan.
#BEBASKANAANAMINAH