ORDE BARU BANGKIT⚠️⚠️⚠️
Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) Kendari di salah satu tugu di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/6/2026), berujung ricuh setelah terjadi adu argumen antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Jenderal Lapangan, Rama Nur, mengatakan insiden bermula saat massa berencana membakar ban sebagai bagian dari aksi protes. Namun, pihak kepolisian melarang tindakan tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan dalam surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kegiatan unjuk rasa. “Situasi kemudian memanas ketika Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, mendatangi titik aksi,” ungkapnya, Rabu (3/6).
Menurut Nur, Kapolres Bombana naik ke mobil sound system yang digunakan demonstran dan mengambil mikrofon dari tangan orator. Ia juga menuding terjadi tindakan fisik terhadap orator saat proses pembubaran berlangsung. Mereka mengaku orator didorong, dicekik, dan dihalangi untuk menyampaikan aspirasi di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, dalam video yang beredar, terdengar seorang perwira polisi yang disebut sebagai Kapolres Bombana memerintahkan anggotanya untuk mengamankan orator. “Angkut, angkut,” perintah Kapolres Bombana sambil menunjuk ke arah orator. Diketahui, aksi tersebut digelar untuk menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan maksimal.
Massa menilai ruas Jalan Kasipute – Lora – Bambaea merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan telah memiliki alokasi anggaran untuk pembangunan maupun perbaikan. Massa juga mendesak Bupati Bombana, Burhanuddin untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sultra, guna mengawal percepatan pembangunan jalan di Kecamatan Mata Oleo.
Selain itu, mahasiswa meminta DPRD Bombana menjalankan fungsi pengawasan terhadap perencanaan proyek jalan serta memastikan ruas jalan rusak di wilayah tersebut menjadi prioritas penanganan